BPR SYARIAH RAHMA SYARIAH

Sejarah
Bank Perekonomian Rakyat Syariah atau singkat BPR Syariah Rahma Syariah ini berdiri diawali dari keinginan untuk menjadi salah satu penggerak ekonomi syariah di wilayah kabupaten Kediri, dan adanya niatan untuk memperkenalkan pada masyarakat tentang model usaha yang bercorak islami. Dengan niatannya tersebut maka pihak BPR Syariah meminta izin kepada lembaga yang menangani masalah tersebut. Sehingga usaha izinnya tersebut dikabulkan dan memperoleh izin, sehingga mendapat Surat Persetujuan Prinsip Berdiri yang diberikan oleh direktorat perbankan syariah bank Indonesia pada tanggal 30 Oktober 2009 No.11/1464/DPbS dan izin usaha diperoleh pada tanggal 27 April 2010 dengan nomor Surat No.12/601/DPbS. Nomor SK Pengesahan : AHU-62766.AH.01.01 Tahun 2009. Berdasarkan surat keputusan tersebut maka secara resmi PT.BPR Syariah Rahma Syariah berdiri pada tangga 17 Mei 2010
Visi dan Misi
Visi :

BPR Syariah Rahma Syariah mempunyai visi untuk menjadi BPR Syariah terkemuka, profesional, dan dapat memberikan kemaslahatan bagi masyarakat khususnya di kabupaten Kediri dan Jawa Timur pada umumnya.

Misi :

1) Memberikan pelayanan perbankan yang berdasarkan syariah.
2) Memberdayakan ekonomi kerakyatan yang dapat memberikan kemaslahatan bagi masyarakat.
3) Menjadi perusahaan yang profesional, menguntungkan, dan berkembang.
4) Meningkatkan kualitas pegawai yang profesional dan mengerti sepenuhnya aspek-aspek perbankan syariah.