Bank Perekonomian Rakyat Syariah atau singkat BPR Syariah Rahma Syariah ini berdiri diawali dari keinginan untuk
menjadi salah satu penggerak ekonomi syariah di wilayah kabupaten
Kediri, dan adanya niatan untuk memperkenalkan pada masyarakat
tentang model usaha yang bercorak islami. Dengan niatannya tersebut
maka pihak BPR Syariah meminta izin kepada lembaga
yang menangani masalah tersebut. Sehingga usaha izinnya tersebut
dikabulkan dan memperoleh izin, sehingga mendapat Surat Persetujuan
Prinsip Berdiri yang diberikan oleh direktorat perbankan syariah bank
Indonesia pada tanggal 30 Oktober 2009 No.11/1464/DPbS dan izin
usaha diperoleh pada tanggal 27 April 2010 dengan nomor Surat
No.12/601/DPbS. Nomor SK Pengesahan : AHU-62766.AH.01.01 Tahun 2009. Berdasarkan surat keputusan tersebut maka secara
resmi PT.BPR Syariah Rahma Syariah berdiri pada tangga 17 Mei 2010
Visi dan Misi
Visi :
BPR Syariah Rahma Syariah mempunyai visi untuk menjadi
BPR Syariah terkemuka, profesional, dan dapat memberikan
kemaslahatan bagi masyarakat khususnya di kabupaten Kediri dan
Jawa Timur pada umumnya.
Misi :
1) Memberikan pelayanan perbankan yang berdasarkan syariah.
2) Memberdayakan ekonomi kerakyatan yang dapat memberikan
kemaslahatan bagi masyarakat.
3) Menjadi perusahaan yang profesional, menguntungkan, dan
berkembang.
4) Meningkatkan kualitas pegawai yang profesional dan mengerti
sepenuhnya aspek-aspek perbankan syariah.